BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan
manusia serta makhluk hidup lain. Demikian pengertian lingkungan hidup
sebagaimana dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Lingkungan hidup merupakan suatu sistem kompleks yang
berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan
organisme. Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen, yaitu abiotik dan
biotik.
1. Komponen
abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati, seperti air, tanah, udara, cahaya
matahari, dan sebagainya.
2. Komponen
biotik, yaitu terdiri dari makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan, dan manusia.
Keberadaan dan
kehidupan manusia tidak lepas dari keberagaman flora dan fauna sebagai berkat
dari Tuhan Yang Maha Esa demi kebutuhan hidup manusia ciptaanNya. Dengan
perkembangan peradaban manusia di dunia maka semakin beragam pulalah kebutuhan
dalam hidupnya. Dengan demikian akan
lebih banyak membutuhkan bahan dari sumber daya alam demi pemenuhan
kebutuhan-kebutuhan hidupnya.
Menyadari akan pentingnya bahan-bahan dari sumber daya
alam guna pemenuhan kebutuhan hidup manusia, diperlukan suatu jalan keluar guna
memadukan kedua aspek tersebut agar supaya dapat berjalan bersama-sama. Yang
sangat jelas diantara kedua aspek tersebut akan ada perilaku untuk mengambil
dan diambil, menggunakan dan digunakan. Pada akhirnya salah satu diantaranya
akan mengalami penurunan, kelangkaan secara perlahan. Itu artinya bahwa sumber
daya alam yang diantaranya ada yang bermanfaat untuk kehidupan manusia akan
mengalami penurunan baik kualitas maupun kuantitasnya.
Kulawi adalah salah satu kecamatan yang berjarak ± 75 KM jika ditempuh dari
ibukota Propinsi Sulawesi Tengah. Tepatnya terletak dikabupaten Sigi. Secara
geografis kecamatan kulawi berada pada posisi 120018” – 1430 22”
LS dan 1190 4’04” – 1200 07’53” BT dengan batas
administratif sebagai berikut : sebelah utara dengan Kec.Sigi-biromaru, sebelah
barat dengan Kec.Palolo, sebelah timur dengan Kec.Lore-Utara sementara sebelah
selatan dengan Kec.Pipikoro dan sulawesi Barat.
Kecamatan Kulawi pada
umumnya merupakan daerah pegunungan, dan berada pada sepanjang aliran sungai
lariang yang terletak pada ketinggian 500-1000 m di atas permukaan laut.
kemiringan tanah cukup curam yaitu berkisar
antara 60% - 70% dan bahkan ada yang mencapai di atas 80%.
Dari hasil wawancara yang didapatkan dari kepala Desa
setempat disebutkan bahwa asal
usul nama Kulawi diambil dari nama sebuah pohon. Konon di jaman dahulu kala,
ketika seorang pemburu dari Kerajaan Sigi bernama Sadomo, saat melakukan perburuan binatang sampai di sebuah bukit
(belakangan disebut bukit Bolapapu), saat ia menemukan sebuah pohon di mana ia
beristirahat di bawahnya, tiba-tiba dari pohon itu muncullah seorang wanita
cantik. Sadomo pun akhirnya mengawini wanita tersebut yang dipercaya sebagai To
Manurung (orang yang turun dari kayangan).Maka sejak itulah kekerabatan
antara orang Kulawi dengan Kerajaan Sigi, terlebih diantara keturunan kedua
belah pihak banyak yang melakukan perkawinan.
Menurut
cerita rakyat, pada saat kedatangan Sadomo di atas bukit tempat berdirinya sebuah pohon
besar, pohon tersebut daunnya hanya dua lembar, tetapi sangat lebar. Daun
satunya mengarah ke sebelah Timur dan satunya mengarah ke sebelah Barat,
sehingga tidak dapat ditembus oleh sinar matahari, Namun dari masa kemasa pohon yang oleh kemudian
masyarakat setempat menyebutnya Kulawi, akhirnya mati dan tak lagi memiliki
bekas. Maka sebegai kenangan, namanya itulah yang kemudian diabadikan sebagai
sebutan untuk masyarakat di sekitarnya, sekaligus menjadi sebutan bagi kerajaan
yang berpusat di bukit Bolapapu.Nama Bolapapu, secara etimologi dalam Bahasa Kulawi; Bola artinya kampung/tempat dan Papu artinya terbakar atau dibakar. Jadi
secara harafiah Bolapapu adalah kampung yang dibakar atau kampung
terbakar.
Dalam
perkembangan masa berikutnya, sebutan Bolapapu bukan hanya tempat pemukiman di
atas bukit, tetapi sampai kesekitarnya yang kini dipimpin Kepala Desa.Desa
Bolapapu sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Kulawi zaman dahulu telah memiliki
sejarah cukup maju, ini dibuktikan adanya peninggalan-peninggalan bersejarah,
seperti benda-benda megalit dimasa tersebut.
Sistem
pemerintahan Kerajaan Kulawi yang modern dikenal adanya Patanggota, yaitu empat
pusat pemerintahan kerajaan. Patanggota tersebut antara lain; Bolapapu (pusat
pemerintahan utama) dimana menjadi tempat Raja (Magau) menjalankan pemerintahan
Sungku, Boladangko dan Mataue, ketiga nama tersebut terakhir tersebut
masing-masing didudukkan menteri dibawah pemerintah Magau.
Sebelum
terbentuknya Kerajaan Kulawi, masyarakat dipimpin ketua-ketua adat atau
tokoh-tokoh masyarakat yang berpengaruh. Setelah adanya sistem kerajaan, maka ada 3
orang yang dikenal sangat berpengaruh pada zamannya, yaitu :
1.
Hangkalea, seorang pahlawan wanita.Ia
juga berdaulat
sebagai ratu yang sering juga disebut To-tua
ngata. Hangkalea, walaupun seorang wanita ia mampu menahan
serangan Belanda yang mencoba menguasai desa pada saat itu. Kemudian beliau
jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia. Setelah beliau wafat kemudian digantikan putranya yang
bernama Tomai Rengke atau sering disebut Towualangi.
2.
Towualangi, adalah seorang panglima perang atau dikenal dengan
sebutan Tadulako. Beliau lahyang
diawal abad ke-20 melakukan perlawanan terhadap pemerintah Hindia Belanda yang
datang untuk memerangi
Kerajaan Kulawi. Belanda mencoba membuat strategi untuk memasuki kulawi
selama 9 bulan. Dengan mengedarkan surat ancaman yang berisi apabila panglima
perang tidak mengizinkan Belanda memasuki desa, maka belanda akan
membumihanguskan kulawi. Hal ini dimaksudkan belanda untuk mengadu dombakan
masyarakat kulawi pada saat itu. Hal tersebutlah yang melatarbelakangi sehingga terjadilah
peperangan dahsyat di Gunung Momi antara Towualangi dan pihak Kolonial
belanda.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 1905, namun pada akhirnya Pemerintah Hindia
Belanda menaklukan kerajaan Kulawi pada tahun 1917 dan Towualangi dipaksa menandatangani
perjanjian sebagai
penaklukan. Setelah pemerintahan Towualangi Maka selanjutnya pemerintahan
digantikan oleh Djiloy,
3. Maurits Djiloy, atau sering disebut Raja Djiloy merupakan Raja Kulawi terakhir yang berkuasa sejak tahun
1919-1965. Beliau adalah seorang raja yang dipilih langsung oleh
Belanda untuk memimpin rakyat kulawi. Disebutkan bahwa, raja Djiloy telah
banyak dipengaruhi oleh belanda. Sebagai taktik belanda untuk menguasai kulawi
maka dibuatlah Pasanggerahan sebagai tempat belanda untuk mengawasi gerak-gerik
raja Djiloy.
Masyarakat
komunitas To Kulawi yang bermukim disekitar alam pegunungan yang kaya dengan
keanekaragaman hayatinya adalah kelompok masyarakat yang secara turun–temurun
mempunyai konsep-konsep kearifan tradisional dalam memanfaatkan sumber daya
alam secara bertanggung jawab.
Sejalan
dengan itu secara turun-temurun masyarakat Adat To Kulawi sudah dibekali dengan
satu konsep tradisional tentang
pemanfaatan sumber daya alam “
Popahilo Longa Katuwua “ dalam konsep itu “ Katuwua “ diyakini bahwa di Bumi Persada ini (I wongko lino) ada tiga unsur kehidupan yang mempunyai hubungan
timbal balik, tumbuh dan berkembang biak dan saling menghidupi yaitu : Manusia (Tauna), Hewan (Pinatuwua),
Tumbuh-tumbuhan (Tinuda/hinua).Sistem tenurial di
Kecamatan Kulawi yang berbasis pada hak ulayat Orang Kulawi-Kulawidipengaruhi
dengan tiga filosofis, yaitu : Hubungan manusia dengan alam (Katuvua); Hubungan manusia dengan Tuhan (Petukua);
Hubungan manusia dengan manusia (hintuvu).
Dari hal-hal
tersebutlah yang melatar belakangi kami tertarik untuk melakukan praktikum Mata
Kuliah Kajian Lingkungan Hidup. Lingkungan Abiotik, Lingkungan Biotik, Demografi,
Ekonomi, Tataguna Lahan, Sosial Budaya, Pelayanan Umum, Hukum dan
Kemayarakatan, Kegiatan Umum, Kualitas Lingkungan Kerja dan lingkungan umumnya,
dan Upaya Penanganan Pasca Banjir Bandang /longsor di Desa Bolapapu adalah
hal-hal yang akan dibahas dalam praktikum ini.
1.1 Tujuan
Adapun tujuan dari praktikum ini adalah sebagai berikut:
- Untuk mengetahui keadaan biotik dan abiotik di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan demografi di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan ekonomi warga di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan tata guna lahan di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan sosial budaya di Desa Bolapau
- Untuk mengetahui keadaan pelayanan umum di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan hokum dan kemasyarakatan di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan kegiatan umum di Desa bolapapu
- Untuk mengetahui keadaan kualitas lingkungan kerja dan lingkungan umumnya
- Untuk mengetahui upaya penanganan pasca banjir bandang/longsor di Desa Bolapapu
- Untuk mengetahui sejarah Desa Bolapapu?
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
Makhluk
hidup dan lingkungannya adalah dua hal yang tak terpisahkan dan saling
membutuhkan. Makhluk hidup dan lingkungan saling membentuk interaksi yang
saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, misalnya manusia membutuhkan
tempat tinggal (rumah), tentu saja alam telah menyiapkannya, tetapi manusia itu
harus merawat alam dengan baik agar kebutuhan hidupnya dapt terpenuhi tanpa
mengganggu keseimbangan alam itu sendiri. Hamparan samudera, bukit, pegunungan,
sungai, danau, semuanya merupakan bagian dari lingkungan alam.Lingkungan alam
sendiri merupakan salah satu bagian dari lingkungan hidup.Lingkungan hidup
mencakup seluruh lingkungan alam seperti lingkungan fisik, biologi, dan sosial.
Itulah mengapa pengertian lingkungan hidup lebih luas daripada lingkungan alam
(Kimball, 1992)
Berikut adalah pengertian lingkungan
hidup yang dipaparkan oleh beberapa ahli.
- MUNAJAT DANUSAPUTRA: Lingkungan hidup adalah semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan aktifitasnya, yang terdapat dalam ruang di mana manusia berada dan mempengaruhi kelangsungan hidup serta kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya.
- EMIL SALIM: Lingkungan hidup adalah segala benda, kondisi, keadaan, dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita tempati dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia.
- JONNY PURBA: Lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai.
- SRI HAYATI: Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup. Termasuk di dalamnya adalah manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Menurut Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997
Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 2009,
keduanya mendefinisikan pengertian lingkungan hidup sebagai berikut:
"Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain."
Selanjutnya dalam UU No. 32 Tahun 2009, pengertian lingkungan hidup diperjelas lagi dengan pasal tentang pengendalian lingkungan hidup sebagai berikut:
"Pengedalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengedalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ini terdiri dari 3 hal yaitu : pencegahan,penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan menerapkan berbagai instrument-instrument yaitu : Kajian lingkungan hidup straegis (KLHS); Tata ruang; Baku mutu lingkungan hidup; Kreteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup; Amdal; UKL-UPL; perizinan; instrument ekonomi lingkungan hidup; peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup; anggaran berbasis lingkungan hidup; Analisis resiko lingkungan hidup; audit lingkungan hidup, dan instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengertahuan"
Lingkungan hidup sebagaimana yang disebutkan oleh undang-undang di atas merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati maupun non hayati yang kesemua komponen-komponen di dalamnya tersebut memiliki pengaruh bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan hidup haruslah memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut bukan malah merusaknya karena bagaimanapun juga kehidupan manusia sangat bergantung dengan alam. Jika manusia merusak alam, maka manusia sendirilah yang akan menerimaakibatnya.
Pendidikan lingkungan hidup menjelaskan urgensitas lingkungan hidupdalam kehidupan dalam kerangka penumbuhan kesadaran lingkungan yang terimplementasi dalam pengetahuan, sikap dan partisipasi warga Negara (Anonim, 2013)
"Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain."
Selanjutnya dalam UU No. 32 Tahun 2009, pengertian lingkungan hidup diperjelas lagi dengan pasal tentang pengendalian lingkungan hidup sebagai berikut:
"Pengedalian pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dilaksanakan dalam rangka pelestarian fungsi lingkungan hidup. Pengedalian pecemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup ini terdiri dari 3 hal yaitu : pencegahan,penanggulangan dan pemulihan lingkungan hidup dengan menerapkan berbagai instrument-instrument yaitu : Kajian lingkungan hidup straegis (KLHS); Tata ruang; Baku mutu lingkungan hidup; Kreteria baku mutu kerusakan lingkungan hidup; Amdal; UKL-UPL; perizinan; instrument ekonomi lingkungan hidup; peraturan perundang-undangan berbasis lingkungan hidup; anggaran berbasis lingkungan hidup; Analisis resiko lingkungan hidup; audit lingkungan hidup, dan instrument lain sesuai dengan kebutuhan dan/atau perkembangan ilmu pengertahuan"
Lingkungan hidup sebagaimana yang disebutkan oleh undang-undang di atas merupakan suatu sistem yang meliputi lingkungan alam hayati maupun non hayati yang kesemua komponen-komponen di dalamnya tersebut memiliki pengaruh bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Manusia sebagai bagian dari lingkungan hidup haruslah memiliki kesadaran untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut bukan malah merusaknya karena bagaimanapun juga kehidupan manusia sangat bergantung dengan alam. Jika manusia merusak alam, maka manusia sendirilah yang akan menerimaakibatnya.
Pendidikan lingkungan hidup menjelaskan urgensitas lingkungan hidupdalam kehidupan dalam kerangka penumbuhan kesadaran lingkungan yang terimplementasi dalam pengetahuan, sikap dan partisipasi warga Negara (Anonim, 2013)
Pengertian
lingkungan hidup
menurut Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 adalah Kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
serta makhluk hidup lain yang ada disekitarnya (Anonim, 2012).
Lingkungan hidup merupakan suatu
sistem yang meliputi lingkungan alam hayati, lingkungan alam nonhayati,
lingkungan buatan, dan lingkungan sosial. Semua komponen-komponen lingkungan
hidup seperti benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup berhimpun dalam satu
wadah yang menjadi tempat berkumpulnya komponen itu disebut ruang. Hal ini
sesuai dengan yang disebutkan dalam Undang-undang bahwa Lingkungan hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk
manusia dan perilakunya yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (UU RI No. 23
Tahun 1997).
Pada pengertian
tersebut di atas, tercantum dua kali kata manusia yakni manusia sebagai
subyek (manusia dan perilakunya) dan manusia sebagai obyek (yang akan
terpengaruh). Hal ini sesuai dengan pendapat (Leo, 2010) bahwa Perilaku manusia
yang baik terhadap lingkungan, akan menghasilkan sesuatu yang baik pula bagi
manusia.
Lingkungan merupakan
kompleks dari faktor yang saling berinteraksi satu dengan lainnya,
tidak saja antara faktor-faktor biotik dan abiotik, tetapi juga antara
biotik maupun abiotik itu sendiri, sehingga sulit untuk memisahkan satu faktor
terhadap faktor-faktor lainnya tanpa mempengaruhi kondisi keseluruhannya. Faktor
abiotik merupakan salah satu komponen atau faktor dalam lingkungan yang
mempengaruhi organisme. Komponen abiotik adalah komponen lingkungan yang
terdiri atas makhluk tak hidup atau segala sesuatu yang tidak bernyawa seperti
tanah, udara, iklim, kelembaban, cahaya, dan bunyi (Irwan, 1992).
Seperti yang kita ketahui, tempat
dimana manusia tinggal dan berpijak adalah tanah. Manusia dapat beraktifitas,
membangun rumah, gedung, bahkan bercocok tanam. Tanah juga ditempati oleh
komponen biotik seperti tumbuhan dan hewan yang melakukan aktifitasnya setiap
hari. Hal ini sesuai dengan literatur yang menyatakan bahwa Tanah sangat vital
peranannya bagi semua kehidupan di bumi. Dari segi klimatologi, tanah memegang
peranan penting sebagai penyimpan air dan menekan erosi, meskipun tanah sendiri
juga dapat tererosi. Komposisi tanah berbeda-beda pada satu lokasi dengan
lokasi yang lain. Air dan udara merupakan bagian dari tanah (Anonim I, 2011).
“Warna merupakan petunjuk untuk
beberapa sifat tanah, karena warna tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang
terdapat dalam tanah tersebut. Penyebab perbedaan warna permukaan tanah umumnya
oleh perbedaan kandungan bahan organik. Makin tinggi kandungan bahan organik,
warna tanah semakin gelap” Hardjowigeno (2002).
Atmosfer adalah lapisan gas yang
mengelilingi bumi yang tertahan oleh gravitasi bumi. Atmosfer melindungi
kehidupan di bumi dengan menyerap radiasi ultraviolet, menghangatkan bumi, dan
mereduksi suhu ekstrim antara siang dan malam. Atmosfer juga merupakan faktor
abiotik yang sangat penting bagi kehidupan di bumi. Karena tanpa udara, maka
manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan tidak dapat hidup. Udara untuk kehidupan
sehari-hari terdapat di atmosfer. Atmosfer juga berfungsi sebagai payung atau
pelindung kehidupan di bumi dari radiasi matahari yang kuat pada siang hari dan
mencegah hilangnya panas ke ruang angkasa pada malam hari. Atmosfer juga
merupakan penghambat bagi benda-benda angkasa yang bergerak melaluinya sehingga
sebagian meteor yang melalui atmosfer akan menjadi panas dan hancur sebelum
mencapai permukaan bumi
(Anonim II, 2010).
Air juga
tidak kalah penting dengan atmosfer. Air merupakan salah satu faktor abiotik
yang sangat berguna bagi kehidupan makhluk hidup yang ada di bumi. Tanpa air
semua makhluk hidup yang ada dibumi ini tidak bisa hidup. Dari sudut pandang biologi air memiliki sifat-sifat yang penting untuk adanya kehidupan. Air dapat
memunculkan reaksi yang dapat membuat senyawa organik untuk melakukan replikasi. Semua makhluk hidup yang diketahui memiliki ketergantungan terhadap air.
Air juga merupakan zat pelarut yang penting untuk makhluk hidup dan penting dalam proses metabolisme. Air juga dibutuhkan dalam fotosintesis dan respirasi (Anonim III, 2010).
BAB III
METODOLOGI
3.1 Waktu dan Tempat
Adapun waktu dan tempat dilaksanakannya praktikum Kajian Lingkungan
Hidup ini adalah sebagai berikut:
Waktu : Jumat 05 April s/d Minggu 07 April 2013.
Tempat : Desa Bolapapu, Kec. Kulawi, Kab. Sigi, Sulawesi
Tengah.
3.2 Alat dan Bahan
Adapun
alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum ini adalah:
1. Alat
Tulis Menulis;
2. Lembar
Kerja;
3. Alat
ukur berupa Hygrometer, Thermometer dan Mistar;
4. Kamera.
3.3 Prosedur Kerja
Adapun prosedur kerja praktikum Kajian
Lingkungan Hidup ini adalah sebagai berikut:
1.
mengobservasi daerah yang akan menjadi area
pengamatan
2.
Mengamati keadaan abiotik yang berupa tanah, air
dan atmosfer
3.
Mengamati keadaan biotik area pengamatan
4.
Mengamati keadaan demografi area pengamatan
5.
Mengamati keadaan ekonomi area pengamatan
6.
Mengamati tata guna lahan area pengamatan
7.
Mengamati sosial budaya area pengamatan
8.
Mengamati pelayanan umum area pengamatan
9.
Mengamati hukum dan kemasyarakatan pada area
pengamatan
10.
Mengamati kegiatan umum yang dilakukan di area
pengamatan
11.
Mengamati kualitas lingkungan kerja dan
lingkugan umumnya
12.
Mengamati upaya penanganan pasca banjir bandang/longsor
13.
Mencatat hasil pengamatan ke dalam lembaran
kerja
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil Pengamatan
Adapun hasil pengamatan yang
dilakukan terhadap Keadaan Abiotik, Keadaan Biotik, Demografi, Ekonomi,
Tataguna Lahan, Sosial Budaya, Pelayanan Umum, Hukum dan Kemayarakatan,
Kegiatan Umum, Kualitas Lingkungan Kerja dan lingkungan umumnya, dan Upaya
Penanganan Pasca Banjir Bandang /longsor di Desa Bolapapu adalah sebagai
berikut:
Tabel 1. Keadaan Abiotik
|
No.
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
1.
|
Tanah
|
1. ada gejala perubahan bentuk lahan
yang sedang
2. lebih dari 75%
3. kurang dari cm
4. drainase sedang, kurang gembur,
waktu kering tidak retak
5. adanya eksploitasi tapi belum
merusak lingkungan
6. mantap kalau ada pengelolaan secara
intensif
7. sedang, belukar dan daerah
pertanian
|
3
5
2
3
3
2
3
|
|
|
Total
|
21
|
Baik
|
||
|
2.
|
Air
|
8. agak coklat
9. tawar
10. tidak berbau
11. Agak keruh
12. Musim kemarau tetap ada perubahan tetapi
tidak sampai kering
13. Ada tumbuhan air yang tumbuh di
permukaan air
|
2
2
5
3
3
2
|
|
|
Total
|
17
|
Baik
|
||
|
3.
|
Atmosfer
|
14. suhu udara antara 25ºC-27ºC
15. tembus pandang jauh dan jelas
16. terlihat 6-8 jam/hari
17. maret sampai april
18. 61% - 69%
|
4
5
3
2
4
|
|
|
Total
|
18
|
Sangat Baik
|
||
Tabel 2.
Keadaan Biotik
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Biotik
|
19. Terdapat lebih dari 30 jenis flora
20. Terdapat 11-15 jenis fauna
21. Terdapat 11-15 jenis tanaman ekonomis
22. Terdapat 60-10 jenis fauna yang ekonomis
23. Terdapat 1-2 jenis yang dilindungi
24. Besar
25. Besar sekali
|
5
4
4
4
3
4
1
|
|
|
Total
|
25
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 3. Keadaan Demografi
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Demografi
|
26. Lebih dari 100 orang
27. 3,10% sampai 3,50%
28. Kurang dari 20 jiwa
29. Kurang dari 25 jiwa
30. Kurang dari 5 jiwa
31. Kurang dari 40% penduduk dibawah 15
tahun
32. Perbandingan wanita/pria atau
sebaliknya 0,08% - 0,89%
33. 3 sampai 4 orang
34. Lebih dari 5 suku bangsa
|
1
3
5
5
5
5
3
5
5
|
|
|
Total
|
37
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 4. Keadaan Ekonomi
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Ekonomi
|
35. 5% sampai 10% tenaga kerja mencari
pekerjaan
36. Diatas 40%
37. Diatas Rp.100.000-,
38. Lebih mahal dari indeks harga
konsumen diatas 10%
|
2
5
5
1
|
|
|
Total
|
13
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 5. Tata Guna Lahan
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Tata
Guna Lahan
|
39. Kurang dari 5%
40. Kurang dari 20%
41. Kurang dari 15%
42. Kurang dari 30%
|
5
1
5
5
|
|
|
Total
|
16
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 6. Sosial Budaya
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Sosial Budaya
|
43. Dibawah 60%
44. 10% sampai 20%
45. Permanen keadaan buruk
46. 5 orang sampai 10 orang
47. Lebih kecil dari 5%
48. Dibawah 20%
49. Diatas 60%
50. Diatas 60%
51. 5 sampai 15 %
52. Masih dilestarikan dan dikembangkan
|
1
2
4
4
5
1
5
5
2
5
|
|
|
Total
|
36
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 7. Pelayanan Umum
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Pelayanan Umum
|
53. Ada TK sampai SMA
54. 30 orang sampai 35 orang
55. Diatas 150 orang
56. Paling rendah SPG
57. Lebih dari 10 orang
58. Tempat-tempat penting dapat
didatangi dengan kendaraan umum dengan jumlah sedikit
59. Lebih dari 200 orang
60. Lebih dari 200 orang
|
5
4
1
5
5
2
5
5
|
|
|
Total
|
32
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 8. Hukum dan Kemasyarakatan
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Hukum
dan Kemasyarakatan
|
61. 5 orang sampai 10 orang
62. Kurang dari 10 orang
63. Kurang dari 10 orang
|
4
4
5
|
|
|
Total
|
13
|
Sangat Baik
|
|
Tabel 9. Kegiatan Umum
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Kegiatan
Umum
|
64. Perencanaan belum baik
65. Sesekali terjadi kegiatan gotong
royong
66. Ada kegiatan LSM
67. Ada isu permasalahan namun dapat
diselesaikan
|
2
2
1
4
|
|
|
Total
|
9
|
Sedang
|
|
Tabel 10. Kualitas Lingkungan Kerja
dan Lingkungan Umumnya
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Kualitas lingkungan kerja &
lingkungan umumnya
|
68. Kesehatan lingkungan sudah membaik,
fasilitas pelayanan dan sanitasi perlu diperbaiki
69. Pengelolaan limbah buruk,
penumpukan terbuka penyia-nyiaan limbah
70. Ada usaha penghijauan yang masih
perlu di tingkatkan
|
3
1
2
|
|
|
Total
|
16
|
Jelek
|
|
Tabel 11. Upaya Penanganan Pasca
Banjir Bandang / Longsor
|
Keadaan
|
Jawaban
|
Skor
jawaban
|
Kriteria
|
|
Upaya penanganan pasca banjir bandang/
longsor
|
71. Dan lain-lain
72. Pengelolaan limbah buruk,
penumpukan terbuka dan penyia-nyiaan limbah
73. Pengelolaan limbah buruk,
penumpukan terbuka dan penyia-nyiaan limbah
|
5
1
1
|
|
|
Total
|
7
|
Sedang
|
|
Tabel 12. Format Isian Air
|
No.
|
Air
|
Kondisi
|
Sifat
|
Masalah
|
Solusi
|
Tindak Lanjut
|
||
|
Warna
|
Bau
|
Rasa
|
||||||
|
1.
|
Sungai
|
Bersih
|
Bening, berwarna kekuningan
|
-
|
Tawar
|
Boronjong di sepanjang aliran
sungai sudah banyak yang rusakk sehingga tidak menutup kemungkinan dapat
terjadi erosi disepanjang aliran sungai
|
Perlu diadakan perbaikan boronjong
disepanjang aliran sungai
|
Pemerintah setempat / apartur desa
bekerjasama memperbaiki boronjong yang sudah rusak
|
Tabel 13. Format Isian Tanah
|
No.
|
Tanah
|
Kondisi
|
Tekstur
|
Masalah
|
Solusi
|
Tindak
Lanjut
|
|||
|
Lumpur
Berpasir
|
Lumpur
|
Pasir
Berlumpur
|
Pasir
|
||||||
|
1.
|
Jl. Trans
(pemukiman)
|
Tanah lembab, warna keabu-abuan dan
butiran pasir agak besar
|
-
|
-
|
-
|
√
|
Apabila terjadi hujan dengan
intensitas sedang tanahnya mudah terbawah arus air, karena kontur tanahnya
yang miring mencapai
20º
|
Sebaiknya pembuatan rumah
tidak/jangan didaerah yang kontur tanahnya miring
|
-
|
|
2.
|
Persawahan
|
Basah, lembek, hijau tua
keabu-abuan
|
√
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
|
3.
|
Perkebunan
|
Warna coklat terang dan lembek
|
√
|
-
|
-
|
-
|
Kualitas tanaman kurang baik, namun
kuantitas hasil buruk
|
-
|
-
|
Tabel 14. Format Isian Udara
|
No.
|
Udara
|
Kondisi
|
Sifat
|
Masalah
|
Solusi
|
Tindak Lanjut
|
||
|
10%
|
5%
|
0%
|
||||||
|
1.
|
Perkebunan
|
Sangat sejuk
|
√
|
-
|
-
|
|
|
|
|
2.
|
Pemukiman
|
Cukup sejuk
|
√
|
-
|
-
|
|
|
|
|
3.
|
Persawahan
|
Sejuk
|
√
|
-
|
-
|
|
|
|
Tabel 15. Kondisi Hutan / Lahan
Terbuka
|
No.
|
Hutan
|
Kondisi
|
Tingkat Eksploitasi
|
Masalah
|
Solusi
|
Tindak Lanjut
|
Peruntukan
|
||||
|
10%
|
25%
|
50%
|
Sawah
|
Rumah
|
Kebun
|
||||||
|
1.
|
Hutan Timur
|
Belum terjamah
|
√
|
-
|
-
|
-
|
-
|
Menjaga kearifan lokaltentang
pentingnya menjaga hutan karena hutan timur merupakan hutan lindung yang
dilindungi oleh adat istiadat masyarakat stempel dan pemerintah
|
-
|
-
|
√
|
|
2.
|
Hutan Barat
|
Sudah terjamah
|
-
|
-
|
√
|
-
|
-
|
Menanam kembali tanaman yang baru
setelah mengambil beberapa jenis tanaman yang sudah dipanen seperti coklat
dan durian
|
-
|
√
|
√
|
Tabel 16. Hubungan Budaya dan
Lingkungan
|
No.
|
Aktifitas
Masyarakat
|
Proses
adat yang dilakukan
|
Hubungan
dengan Lingkungan
|
Hubungan
dengan Peraturan Pemerintah/agama
|
Solusi
|
|
1.
|
Bercocok Tanam
|
Nopadangku: melaksanakan pembacaan
doa yang dipimpin oleh ketua adat/pendeta. Harus ada salah seorang keluarga
yang menanam 10 bibit padi terlebih dahulu kearah timur sebelum ditanam orang
banyak.
|
Lingkungan
desa memilik tanah yang tergolong subur sehingga padi dapat tumbuh dengan
subur.
|
-
|
Bagi aturan adat yang melanggar
aturan pemerintah maupun agama maka adat tersebut harus di hilangkan.
|
|
2.
|
Panen
|
Acara perayaan panen raya warga
desa dengan membuat buluh batu dimana pada buluh batu tersebut digantungkan
berbagai macam jenis hasil panen. Pada acara tersebut, pemerintah daerah
setempat diundang. Untuk menyambut kedatangan meraka diadakan tarian rego. Tarian
ini merupakan tarian tradisi yang dilakukan oleh 6pasang muda-mudi. Setiap
pelaksanaan tarian rego , pasti turun hujan. Pada akhir acara, anak-anak SD
sampai SMP akan berlomba-lomba memanjat buluh batu dan memperebutkan hasil
panen.
|
Tanah yang
digunakan untuk menanam padi tergolong tanah yang subur sehingga hasil panen
akan memberikan kemakmuran untuk masyarakat setempat
|
-
|
|
|
3.
|
Pengolahan Sawah/kebun
|
Secara tradisonal yaitu masih
menggunakan cangkul yang digunakan oleh masing-masing anggota keluarga. Jika
mereka ingin menggunakan traktor, mereka harus menyewa Rp. 100.000-,/jam. Dan
jika ining menggunakan sapi mereka harus menyewa Rp. 400.000-,/ hari
|
Lahan
kosong yang belum dimanfaatkan sebagai bangunan rumah di kelola menjadi area
persawahan/perkebunan sebagai sumber pendapatan
|
-
|
|
|
4.
|
Perkawinan
|
a. Mengirim utusan dari keluarga
laki-laki ke rumah perempuan untuk menanyakan orangtua si gadis apakah anak
gadisnya sudah ada yang mengikat atau belum. Jika belum maka akan dilakukan
kahova.
b. Kahova (proses pinangan) dengan
membawa satu sarung satu dulang.
c.
Menentukan tanggal pernikahan bagi keluarga yang bersamgkutan.
d. Mengadakan akad nikah dirumah
perempuan, sedangkan penyerahan mahar nikah dilakukan oleh keluarga kedua
mempelai dirumah mempelai laki-laki
e.
Untuk pihak perempuan, masyarakat setempat wajib memberikan beras.
Sedangkan untuk pihak laki-laki, masyarakat membawa uang
|
dengan acara perkawinan kegiatan
gotongroyong antar warga yang dapat meningkatkan kehidupan social antar warga
masyarakat.
|
-
|
|
|
5.
|
Kelahiran
|
Melakukan acara potong rambut yang
dilakukan pendeta/ketua adat.
|
Jika jumlah meningkat maka angka
kelahiran akan meningkat dimana akan mempengaruhi jumlah kepadatan penduduk.
|
|
|
|
6.
|
Kematian
|
Seluruh warga desa wajib dating ke rumah duka. Bagi warga
yang sudah 3 kali tidak datang menghadiri kedukaan, akan mendapatkan teguran
dari kepala dusun.
|
Meningkatnya kematian penduduk mempengaruhi angka kepadatan
penduduk suatu lingkungan.
|
|
|
|
7.
|
Gotong-royong
|
Untuk pernikan dan krmaian, seluruh
warga wajib dating membantu.
Untuk acara syukuran hanya warga
yang diundang saja yang dating membantu.
|
Dapat meningkatkan kebersihan lingkungan dan menjaga rasa
persaudaraan antar warga masyarakat.
|
|
|
|
8.
|
Naik Rumah Baru
|
Melakukan acara syukuran yang dipimpin oleh pendeta/ketua
adat.
|
|
|
|
|
10.
|
Hari-hari Besar Agama
|
Tidak ada proses adat. Hanya diadakan lomba antar dusun.
|
|
|
4.2
Pembahasan
Lingkungan
hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri,
kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945.
Berdasarkan
hasil pengamatan, ada beberapa hal yang perlu diketahui dan dibahas dalam
laporan praktikum Kajian Lingkungan Hidup ini, secara garis besar dibagi atas
beberapa hal, diawali dari Lingkungan Abiotik, Lingkungan Biotik, Demografi,
Ekonomi, Tata Guna Lahan, Sosial Budaya, Pelayanan Umum, Hukum dan Kemasyarakatan,
Kualitas Lingkungan Kerja dan Lingkungan Umumnya Serta Upaya Penanganan masalah
Pasca Banjit/Longsor diwilayah Bolapapu,
Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Keadaan Abiotik diwilayah Bolapapu masuk dalam kriteria
“Baik”. Hal ini dilihat dari Tanah/Lahan yang ada disekitar wilayah Bolapapu,
dimana bentuk lahan didaerah Bolapapu, ada gejala perubahan bentuk lahan yang
sedang. Penutupan oleh tumbuhan, lebih dari 75 %. Tebal humus, kurang dari 5
cm. air tanah, drainase sedang, kurang gembur, waktu kering tidak tidak retak.
Sumber mineral, adanya eksploitasi tapi belum merusak lingkungan. Ketetapan
ekosistem, mantap kalau ada dengan pengelolaan secara intensif. Produktivitas,
sedang, belukar dan daerah pertanian.
Pengamatan mengenai tanah
dilakukan pada tiga lokasi, lokasi pertama yaitu perkebunan cokelat dimana
kondisinya berwarna cokelat terang dan lembab serta teksturnya yang lumpur
berpasir. Lokasi kedua yaitu pemukiman dimana kondisi tanahnya berwarna
abu-abu dengan butiran pasirnya yang cukup besar serta teksturnya yang
berpasir. Lokasi ketiga yaitu jalan loka (persawahan) dimana kondisi tanahnya
berwarna hijau tua keabu-abuan, basah dan lembek serta teksturnya yang lumpur
berpasir.
Sebuah literatur
yang dikemukakan oleh Hardjowigeno (2002) menyebutkan bahwa “Warna merupakan
petunjuk untuk beberapa sifat tanah, karena warna tanah dipengaruhi oleh
beberapa faktor yang terdapat dalam tanah tersebut. Penyebab perbedaan warna
permukaan tanah umumnya oleh perbedaan kandungan bahan organik. Makin tinggi
kandungan bahan organik, warna tanah semakin gelap”. Oleh karena dari hasil
pengamatan dari ketiga lokasi warna tanah tidak terlalu gelap, maka dapat
disimpulkan bahwa kandungan bahan organik tanah di Desa Bolapapu cukup rendah.
Hal ini juga dapat dilihat pada permasalahan yang dijumpai di lapangan, yaitu Kuantitas
hasil tanaman (buah) sangat baik, namun kualitasnya kurang baik. Baik itu buah
maupun tubuh tanaman. Hal ini juga dapat dilihat pada tekstur tanah di ketiga
lokasi yang berpasir. Dari literatur yang sama menyebutkan bahwa “ tanah-tanah
yang bertekstur pasir, karena butir-butirnya berukuran lebih besar, maka setiap
satuan berat (misalnya setiap gram) mempunyai luas permukaan yang lebih kecil
sehingga sulit menyerap (menahan) air dan unsur hara”.
Hal
selanjutnya yang perlu diketahui dan dibahas adalah masalah “air”. Dimana air
didaerah Bolapapu ini termasuk dalam kriteria “sangat baik”. Air berfungsi sebagai pelarut zat-zat dalam tubuh, sistem
pengangkut, dan tempat berlangsungnya reaksi-reaksi biokimia di dalam tubuh.
Keberadaan air pada suatu ekosistem sangat memengaruhi jenis makhluk hidup yang
dapat hidup. Hewan dan tumbuhan juga beradaptasi untuk menyesuaikan dengan
keadaan air di lingkungannya. Dilihat dari segi warna, air didaerah
Bolapapu berwarna agak cokelat. Dari segi rasa, air didaerah amatan terasa
tawar. Dari segi bau, air didaerah Bolapapu tidak berbau. Dari segi kekeruhan,
air agak keruh. Sedangkan dari segi kelangsungan, air didaerah Bolapapu pada
musim kemarau ada perubahan tapi tidak sampai kering. Dari segi Eutrofikasi,
didaerah Bolapapu ada tumbuhan air yang timbul dipermukaan hampir penuh air
hujan. Penyebab warna air yang cokelat dan keruh dikarenakan pada saat
pengamatan adalah musim penghujan. Menurut pendapat warga sekitar bahwa air
dalam keadaan jernih ketika tidak dalam musim penghujan. Sebuah literatur
menyebutkan bahwa “Apabila di dalam air media terjadi kekeruhan yang tinggi
maka kandungan oksigen akan menurun, hal ini disebabkan intensitas cahaya
matahari yang masuk kedalam perairan sangat terbatas sehingga tumbuhan/
phytoplankton tidak dapat melakukan proses fotosintesis untuk menghasilkan
oksigen”. Hal ini tentu saja sesuai dengan informasi yang didapatkan di
lapangan, yaitu air dalam keadaan normal tingkat kekeruhannya rendah, sehingga
kandungan oksigen dalam airnya pun baik. Oksigen memegang peranan
penting sebagai indikator kualitas perairan, karena oksigen terlarut berperan
dalam proses oksidasi dan reduksi bahan organik dan anorganik. Selain itu,
oksigen juga menentukan proses biologis yang dilakukan oleh organisme aerobik
atau anaerobik. Peranan oksigen pada organisme aerobik, adalah untuk
mengoksidasi bahan organik dan anorganik dengan hasil akhirnya adalah nutrien
yang pada akhirnya dapat memberikan kesuburan perairan. Sedangkan dalam kondisi
anaerobik, oksigen yang dihasilkan akan mereduksi senyawa-senyawa kimia menjadi
lebih sederhana dalam bentuk nutrien dan gas.
Hal selanjutnya yang perlu diketahui dan dibahas dari
daerah Bolapapu adalah “atmosfir”. Dimana atmosfer didaerah Bolapapu ini masuk
dalam kriteria “sangat baik”. Penilaian ini dilihat dari beberapa aspek yang
diamati, yakni dari suhu udara dimana suhu udara didaerah Bolapapu ini antara
25o C sampai 27o C. Hal ini sesuai dengan litertur yang
menyebutkan bahwa “Pada umumnya mahkluk hidup rata-rata dapat bertahan hidup
hanya pada kisaran suhu 00C–400C. hanya mahkluk hidup
tertentu saja yang dapat hidup dibawah 00C atau diatas 400C”(Anonim,
2011). Aspek selanjutnya adalah dari sisi “tembus pandang”, dimana jarak
pandang mata/tembus pandang jauh dan jelas. Aspek selanjutnya mengenai atmosfir
adalah peyinaran matahari, dimana penyinaran matahari didaerah Bolapapu
terlihat 6 sampai 8 jam sehari. Aspek selanjutnya yang menjadi penilaian
atmosfir adalah musim hujan, dimana musim hujan didaerah Bolapapu jatuh pada
bulan Maret hingga April bulan berjalan. Aspek selanjutnya yang menjadi
penilaian atmosfir adalah kelembaban (%), dimana kelembaban didaerah ini antara
81% sampai 89% : 71% sampai 70%.
Air merupakan kebutuhan pokok dari setiap makhluk hidup,
digunakan untuk setiap proses yang berlangsung didalam tubuh. Bahkan pada
manusia kebutuhan air sangat tinggi, karena hampir 75% tubuh manusia ditunjang
oleh air. Air yang banyak tersedia dialam pada umumnya mengalami penguapan
(evaporasi) akibat adanya panas (dari matahari), selanjutnya air akan bergerak
menuju keatas dan bersatu dengan uap-uap air lain, lalu memadat dan
terbentuklah awan yang akan menghasilkan hujan.
Atmosfer merupakan pelindung bumi dari sinar matahari
langsung (radiasi), sehingga didalamnya bias dihuni oleh manusia dan makhluk
hidup lainnya. Pada siang hari atmosfer berfungsi melindungi bumi dari panas
matahari, sedangkan pada malam hari atmosfer berfungsi untuk mencegah hilangnya
panas keruang angkasa. Sinar matahari pada daerah Bolapapu hanya terlihat 6
sampai 8 jam dikarenakan pada saat praktikum sedang musim hujan, sehingga sinar
matahari pada pagi dan sore hari tertutup oleh awan, sehingga tidak dapat
mencapai permukaan. Selain itu, posisi daerah Bolapapu berada dilembah (lereng)
sehingga sebaian sinar matahari tidak dapat mencapi permukaan karena terhalang
oleh alam.
Seuai dengan
permasalahan yang ditemui di lapangan yaitu terdapat 3 lokasi yang menjadi
objek pengamatan, Jalan poros pada area perkebunan dimana kondisinya sangat
sejuk. Lokasi kedua yaitu jalan poros pemukiman dimana kondisinya cukup sejuk
dan lokasi ketiga yaitu jalan loka persawahan yang kondisinya sejuk. Dari
ketiga lokasi ini menunjukkan tingkat emisinya sama, yaitu 10 %. Walaupun
tingkat emisi mencapai 10 %, namun kondisi lokasi pengamatan tetap terasa
sejuk. Hal ini dikarenakan cukup tersedianya pepohonan yang dapat menyerap
gas-gas berbahaya bagi tubuh manusia. Adapun upaya-upaya yang dapat membantu
menurunkan tingkat emisi di atmosfer yaitu seperti yang disebutkan dalam sebuah
literatur :
“Upaya yang
dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1. Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan
gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang
keluar dari knalpot kendaraan yang merupakan penyumbang terbesar kotornya
udara. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan
menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan.
Faktor biotik
adalah faktor hidup yang meliputi semua makhluk hidup di bumi, baik tumbuhan,
hewan, maupun manusia. Dalam ekosistem, tumbuhan berperan sebagai produsen,
hewan berperan sebagai konsumen, dan mikroorganisme berperan sebagai
dekomposer. Faktor biotik juga meliputi tingkatan-tingkatan organisme yang
meliputi individu, populasi, komunitas, ekosistem, dan biosfer.
Tingkatan-tingkatan organisme makhluk hidup tersebut dalam ekosistem akan
saling berinteraksi, saling mepengaruhi membentuk suatu sistem yang menunjukkan
kesatuan. Komponen biotik meliputi semua faktor hidup, yaitu kelompok organisme
produsen, konsumen, dan pengurai. Keadaan biotik diwilayah Bolapapu masuk dalam
kriteria “sangat Baik”. Hal tersebut dapat dilihat dari keadaan /keanekaragaman
tumbuhan (flora) dan hewan (fauna), dimana flora didaerah Bolapapu terdapat lebih
dari 30 jenis flora dan fauna. Lalu dilihat dari jenis flora dan fauna
ekonomis, dimna terdapat 11 sampai 15 jenis flora yang bernilai ekonomis, diantaranya
yaitu padi, cokelat, kelapa, pisang, manggis, sawi, kol, tomat dan rica. begitu
pula dengan fauna, terdapat 6 sampai 10 jenis fauna bernilai ekonomis, diantaranya
yaitu Kerbau, sapi, babi, kambing, bebek, ikan dan ayam.. Sedangkan dari jenis
flora dan fauna yang dilindungi, terdapat 1 sampai 2 jenis flora dan fauna yang
dilindungi undang-undang. Di daerah ini juga ditemukan jenis yang dilindungi
undang-undang, seperti Tarsius dan Maleo. Dari segi pemanfaatan, flora dan
fauna dianggap cukup. Sedangkan potensi hama dan penyakit, potensinya sangat
besar sekali.
Hal selanjutnya yang akan dibahas dan perlu diketahui
adalah Demografi wilayah Bolapapu, dimana demografi wilayah Bolapapu masuk
dalam kriteria “sangat baik”. Adapun
aspen pendukung hingga demografi wilayah ini masuk dalam kriteria sangat baik
adalah dalam hal kepadatan penduduk desa/tradisional/transmigrasi (orang/km2),
mencapi lebih dari 100 ortang. Selanjutnya adalah dari segi pertambahan
penduduk (total) pertahun, selama 10 tahun terakhir, mencapai 3,10% sampai
3,50%. Sedangkan angka kelahiran per 1000
jiwa per tahun adalah lebih dari 50 jiwa. Demografi juga mencakup angka
kematian bayi dan anak-anak per 1000 jiwa pertahun, dimana angkanya kematian
bayi ini cukup kecil, yaitu kurang dari 25 jiwa,sedangkan angka kematian
anak-anak lebih kecil lagi, yaitu kurang dari 5 jiwa. Dilihat dari sisi tenaga
kerja dalam masyarakat, penduduk di Bolapapu, dimana tenaga kerjanya kurang
dari 40 % penduduk dibawah 15 tahun. Sedangkan rasio perbandingan jenis kelamin
didaerah Bolapapu ini, perbandingan wanita/pria atau sebaliknya 0,80% sampai
0,89%. Aspek pendukung selanjutnya adalah besarnya keluarga (ayah, ibu, dan
anak), dimana sebagian besar keluarga yang tinggal dalam satu rumah mencapi 3
sampai 5 orang. Aspek selanjutnya adalah dilihat dari kesukuan dalam masyarakat
yang bersangkutan, dimana didaerah Bolapapu ini terdapat lebih dari 5 suku
bangsa (suku Kulawi, suku Kaili, suku Jawa, suku Bali, suku Toraja, suku Bugis,
Tionghoa dll).
Ekonomi adalah sebuah ilmu yang
mempelajari tentang bagaimana manusia mencukupi kebutuhan hidupnya, namun pada
laporan praktikum ini hanya akan dibahas kondisi ekonomi masyarakat di Desa Bolapapu,
dimana keadaan ekonomi daerah ini masuk dalam kriteria sangat baik. Aspek
pendukung keadaan ekonomi adalah dimana kesempatan kerja didaerah Bolapapu ini
mencapai 5 sampai 10 persen tenaga kerja mencari kerja. Hal ini terjadi karena
sebagian besar penduduk Bolapapu adalah petani, baik itu bertani (sawah) atau
pun berkebun.sehingga banyak waktu luang dari masyarakat yang digunakan untuk
mencari pekerjaan sampingan. Aspek selanjutnya adalah aspek pemerataan
pekerjaan, (persen penduduk yang bekerja), dimana pemerataan pekerjaan diatas
40%. Aspek penunjang sangat baikknya keadaan ekonomi penduduk Bolapapu adalah
pendapatan penduduk (rata-rata orang perbulan), yaitu diatas Rp. 100.000, per
orang. Aspek selanjutnya adalah keadaan
harga bahan kebutuhan pokok, dimana harga bahan kebutuhan pokok lebih mahal
dari indeks harga konsumen diatas 10%.
Tata guna lahan
adalah salah satu hal yang menjadi objek pengamatan. Berdasarkan hasil
pengamatan, tata guna lahan di Desa Bolapapu dikatakan sangat baik. Hal ini
dapat dilihat dari pemukiman yang kurang dari 15 % luas wilayah, pertanian yang
kurang dari 20 % luas wilayah, peternakan dan perikanan kurang dari 5 % luas
wilayah serta hutan cadangan dan tempat rekreasi umum lebih dari 30 % luas
wilayah. Didaerah ini, hutan dibagi dua, yaitu hutan bagian timur, dimana
sebesar 10% telah terjamah tangan manusia, baik digunakan untuk lahan pertanian
atau yang lainnya. Sebenarnya hutan ini merupakan bagian dari kawasan Hutan
Lindung Taman Nasional Lore Lindu yang tidak boleh dikelola oleh masyarakat,
selain sebagai hutan lindung, hutan ini juga berfungsi sebai hutan hujan. Hutan
lainnya adal;ah hutan bagian barat, dimana hutan ini telah hampir 50% digunakan
oleh masyarakat.
Hal selanjutnya yang diamati yaitu mengenai
sosial budaya di Desa Bolapapu yang masuk dalam kriteria sangat baik. Hal ini
dilihat dari pendidikannya, dimana anak umur 7 sampai 12 tahun yang masih
sekolah di bawah 60 %. Tingkat pendidikannya, lulusan SD dari penduduk berumur
10 tahun ke atas 10 % sampai 20 %. Dilihat pada bangunan perumahannya, permanen
keadaan buruk, ketersediaan perumahan rata-rata jumlah penghuni per rumah
tangga 5 orang sampai 10 orang. Keadaan kesehatan penduduk, lebih kecil dari 5%
yang seminggu sekali sakit. Cara mengatasi keadaan sakit, di bawah 20 % yang
mendapatkan pertolongan dokter, rumah sakit, puskesmas, mantra kesehatan dan
sebagainya. Kemampuan berbahasa Indonesia di atas 60 % jumlah penduduk. Penduduk di atas 7 tahun
yang aktif menjalankan perintah agama di atas 60 %. Jumlah pemuka atau guru
berbagai agama /1000 orang penduduk 5 sampai 15 orang. Adat istiadat dan budaya
tradisional masih dilestarikan dan dikembangkan.
Aktifitas
masyarakat yang berhubungan dengan proses adat yang dilakukan diantaranya yaitu
bercocok tanam yang dalam bahasa kulawi Nopadungku, yaitu melaksanakan doa yang
dipimpin oleh ketua adat/pendeta. Harus ada salah satu orang keluarga yang
menanam 10 bibit padi terlebih dahulu kearah timur sebelum ditanam orang
banyak. Panen, Acara perayaan panen raya warga desa dengan membuat buluh batu
dimana pada buluh batu tersebut digantungkan berbagai macam hasil panen. Pada
acara tersebut, pemerintah daerah setempat diundang untuk menyambut kedatangan
mereka dan diadakan tarian rego. Tarian rego merupakan tarian tradisi yang
dilakukan oleh enam pasang muda-mudi. Pada setiap pelaksanaan tarian rego
passti turun hujan. Pada akhir acara perayaan, anak-anak SD sampai SMP akan
berlomba memanjat buluh batu dan memperebutkan hasil panen. Pengolahan
sawah/kebun, Secara tradisional, menggunakan pacul yang dilakukan oleh
masing-masing anggota keluarga. Perkawinan, Mengirim utusan dari keluarga
laki-laki ke rumah perempuan untuk menanyakan orangtua si gadis apakah anak
gadisnya sudah ada yang mengikat atau belum, maka akan dilakukan katioraa
(proses pinangan) dengan membawa 1 sarung dalam 1 dalang, menentukan tanggal
pernikahan bagi keluarga yang bersangkutan., mengadakan akad nikah di rumah
perempuan sedangkan penyerahan mahar nikah dilakukan oleh keluarga kedua
mempelai di rumah mempelai laki-laki. Untuk pihak perempuan, masyarakat
setempat wajiib memberikan beras, sedangkan untuk pihak laki-laki masyarakat
memberikan uang Rp. 50.000/Rp. 100.000.
Pada Kegiatan Kelahiran, Melakukan acara potong rambut yang dilakukan
pendeta/ketua adat. Sedangkan ketika ada kematian, Seluruh warga desa wajib
datang ke rumah duka. Bagi warga yang sudah 3 kali tidak datang menghadiri
kedukaan, akan mendapatkan teguran dari kepala dusun. Bagi laki-laki wajib
membawa parang, rotan dan bamboo untuk membuat sebuan. Bagi perempuan wajib
membawa gula 1 kg dan terigu 1 kg. Kegiatan lainnya yaitu gotong royong, naik
rumah baru dan hari-hari besar agama.
Pembahasan
selanjutnya adalah mengenai pelayanan umum didaerah Bolapapu, dimana pelayanan
umum didaerah ini sudah sangat baik/memadai. Hal ini dapat dilihat dariberbagai
macam sarana pendidikan yang ada didesa ini, diketahui bahwa didaerah ini srana
pendidikan sangat lengkap, dari TK sampai SMA ada didaerah ini yang juga
merupakan ibu kota Kecamatan Kulawi. Sarana selanjutnya yang dilihat adalah
besar kelas (rata-rata jumlah siswa/kelas). Daya tamping satu kelas secara
rata-rata dapat mencapai 30 sampai 35 orang perkelas, ini berarti ruangan kelas
cukup besar dan sesuai standar yang ditentukan. Selain sarana dan prasarana,
aspek lain yang mendukungpelayanan umum tentunya adalah sumber daya manusia,
dimana tingkat pendidikan guru SD, paling rendah adalah SPG (Sarjana Pendidikan
Guru), hal ini merupakan indicator baiknya pelayanan pendidikan didaerah ini
serta dapat meningkatkan minat masyarakat (orang tua) untuk menyekolahkan
anaknya. Secara umum dapat dikatakan pelayanan ini sangat baik. SDM selanjutnya
yang tak luput dari perhatian adalah dalam bidang pelayanan kesehatan(termasuk
dokter), yakni terdapat lebih dari 10 orang pelayan kesehatan per 100 orang
penduduk. Aspek selanjutnya yang sangat mendukung adalah saranabtransportasi,
dimana didaerah Bolapapu ini tempat-tempat penting dapat didatangi dengan
kendaraan umum dengan jumlah sedikit, hal ini dikarenakan medan yang berat
serta kondisi jalan yang masih belum memadai. Perlu ada perbaikan dari banyak
sector, sehingga sarana transportasi dapat dikembangkan dan daerah-daerah
penting dapat dikunjungi dengan jumlah (orang) yang banyak serta dengan
kendaraan umum dengan jumlah yang banyak pula. Aspek selanjutnya adalah dalam
hal pelayanan air bersih, dimana pelayanan air telah sangat maksimal, yakni
lebih dari 200 orang setiap 1000 orang. Selanjutnya aspek yang dinilai adalah
dalam pelayanan listrik, dimana pelayan telah sangat maksimal, yakni lebih dari
200 orang per 1000 jiwa.
Setelah pelayanan
umum yang dibahas, selanjutnya adalah tentang hokum dan kemasyarakatan yang ada
diwilayah Bolapapu, dimana bahasan hokum dan kemasyarakatan ini masuk dalam
kriteria sangat baik. Dimana criteria ini dilihat dari aspek-aspek berikut.
Pertama dilihat dari tingkat kriminal, jumlah kejahatan, kekerasan/100
orang/tahun, didaerah Bolapapu ini terdapat 5 sampai 10 orang/kasus tiap 100
orang/tahun, hal ini termasuk sudah sangat rendah jika dibandingkan didaerah
perkotaan. Hal ini terjadi karena adanya aturan adat yang mengikat setiap
individu yang berada didaerah tersebut. Hukum yang mengikat di Desa Bolapapu ada 2, yaitu Hukum adat
dan hukum pemerintahan. Kedua hukum ini berjalan seiring, dimana aturan adat yang berlaku adalah budaya-budaya masyarakat
yang ada dan dipadukan dengan sisi kepercayaan yang mengatur semua tatanan
sosial terhadap lingkungannya, mulai dari adanya hukuman adat dari masyarakat
bila terbukti merusak lingkungan baik itu masyarakat lokal ataupun masyarakat
dari luar mereka mempercayai jika dilakukan perusakan terhadap lingkungan yang
ada maka mereka akan mendapatkan malapetaka. Hal ini tentu sangat
membantu dalam hal penegakan hukum diwilayah tersebut. Aspek yang diperhatikan
adalah dalam kasus pencurian, dalam kasus ini, rupanya kesadaran masyarakat
sudah sangat baik, dimana hanya terdapat kurang dari 10 kasus/1000 orang/tahun.
Hal ini tidak lari dari masih kuatnya budaya gotong royong dalam masyarakat
Kulawi, khususnya didaerah Bolapapu. Selain itu orang yang kedapatan mencuri,
tidak langsung diserahkan kepada pihak berwajib (polisi) melainkan dibawa
kedewan adat untuk mendapat sanksi sesuai adat dan kesepakatan masyarakat.
Secara otomatis orang yang kedapan mencuri tersebut akan mendapat sanksi social
yang lebih tinggi dari masyarakat itu sendiri. Kearifan
lingkungan atau kearifan lokal masyarakat (local wisdom) sudah ada di dalam
kehidupan masyarakat Desa Bolapapu semenjak zaman dahulu mulai dari zaman
kerajaan hingga saat ini, kearifan lingkungan merupakan perilaku positif
manusia dalam berhubungan dengan alam dan lingkungan sekitarnya yang dapat
bersumber dari nilai-nilai agama, adat istiadat, petuah nenek moyang atau
budaya setempat (Wietoler, 2007), yang terbangun secara alamiah dalam suatu
komunitas masyarakat untuk beradaptasi dengan lingkungan di sekitarnya,
perilaku ini berkembang menjadi suatu kebudayaan di suatu daerah dan akan
berkembang secara turun-temurun, secara umum, budaya lokal atau budaya daerah
dimaknai sebagai budaya yang berkembang di suatu daerah, yang unsur-unsurnya
adalah budaya suku-suku bangsa yang tinggal di daerah itu. Aspek
penilaian selanjutnya adalah masyarakat yang putus sekolah, dimana didaerah ini
masyarakat yang putus sekolah kurang dari 10 orang/1000 orang/tahun. Hal ini
disebabkan oleh telah lengkapnya sarana dan prasarana sekolah yang ada didaerah
Bolapapu tersebut. Terdapat sekolah dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga
Sekolah Menengah Atas (SMA).
Setelah membahas
tentang Hukum dan Masyarakat, selanjutnya hal yang akan dibahas adalah Kegiatan
Umum masyarakat sekitar Bolapapu. Kegiatan Umum yang dimaksud disini adalah
tentang kegiatan masyarakat diluar dari pemerintahan dan pekerjaan utama
masyarakat Bolapapu. Kegiatan Umum masuk didaerah ini masuk dalam kriteria
sedang. Hal ini dikafenakan oleh kurangnya kegiatan masyarakat skekitar
bolapapu tersebut. Aspek yang dinilai meliputi berbagai hal/bidang,
diantaranya: pertama aspek yang dinilai adalah mengenai perencanaan pengelolaan
lingkungan yang baik oleh masyakat dan pemerintah, dalam hal ini masyarakat
memiliki perencanaan yang belum baik. Aspek selanjutnya adalah dalam hal
kegiatan gotong-royong, kegiatan ini hanya terlihat sesekali terjadi kegiatan
gotong-royong. Kegiatan gotong royong yang
dimaksudkan disini adalah adanya
pembangunan tenda ketika ada sebuah pernikahan atau kedukaan. Sebelum bencana
banjir terjadi, sebenarnya kegiatan gotong royong dilakukan tiap minggu yaitu
kegiatan pembersihan lingkungan. Namun pasca banjir, kegiatan itu tidak lagi
dicanangkan. Selain kegiatan gotong royong, terdapat juga kegiatan Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu LSM keagamaan untuk Kristen dan Islam dan LSM
KPB (Kelompok Peduli Bencana). Isu permasalahan antar kelompok masyarakat juga
biasa dijumpai, namun hal tersebut masih dapat diatasi.
Pengamatan selanjutnya adalah
tentang Kualitas Lingkungan kerja dan lingkungan umumnya, dimana bagian ini
memiliki kriteria yang cukup baik. Dilihat dari kesehatan lingkungan kerja yang
sudah membaik, namun fasilitas pelayanan sanitasi perlu diperbaiki. Pengelolaan
limbah terbilang buruk, dimana penumpukan terbuka dan penyia-nyian limbah.
Wilayah penghijauan sangat baik, ikhtisar pemeliharaan dapat dipertahankan dan
ditingkatkan. Fasilitas pelayanan yang cukup baik yang dimaksudkan adalah
adanya tersedia puskesmas dan para medisnya. Namun fasilitas sanitasinya perlu
perhatian lebih lanjut. Pengelolaan limbah juga belum terlaksana, dimana
terjadi penumpukan limbah rumah tangga atau limbah pemukiman. Limbah pemukiman
ini mengandung limbah domestik berupa sampah organik dan sampah anorganik serta
detergen. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan atau dibusukkan
oleh bakteri, contohnya sisa sayuran, buah-buahan dan daun-daunan. Sedangkan
sampah anorganik seperti karet, plastik, atau kaca. Khusus untuk sampah anorganik,
masyarakat masih perlu dan butuh bantuan dari pemerintah untuk mengolahnya,
apabiala msalah ini dibiarkan lebih lanjut akan dapat merusak lingkungan.
Karena sampah anorganik sangat sulit untuk diurai dialam.
Selanjutnya yaitu mengamati Upaya penanganan pasca banjir
bandang/longsor di Desa Bolapapu. Banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang
sangat tinggi, diikuti pula dengan kerusakan hutan yang semakin meluas. Banjir
yang terjadi disertai dengan tanah
longsor telah menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan kehidupan. Upaya ini
dianggap belum cukup baik, walaupun dalam penanganan adatnya sudah dilaksanakan
kegiatan ritual yang biasa disebut oleh warga desa “potapahi bo patinuvui
ngata” yang artinya adalah proses adat cuci kampung dan syukuran pasca banjir
agar tehindar dari segala bencana dan marabahaya. Hal ini dilakukan atas
dorongan dari majelis adat Kulawi serta tokoh agama setempat. Adapun proses
dari ritual ini yaitu dengan cara menyembeli 4 ekor kerbau, dimana kerbau
tersebut ada yang dihanyutkan di sungai dan ada yang tidak dihanyutkan.
Sedangkan Penanganan pemerintah dan masyarakat terhadap pengelolaan limbah
masih dianggap buruk, terjadi penumpukan terbuka penyia-nyian limbah. Hal ini dikarenakan keterbatasan
fasilitas/alat, namun beberapa usaha yang terlaksana yaitu diantaranya
normalisasi sungai, membuat beroncong untuk penahan banjir di beberapa titik
sungai yang dianggap rawan, membuat rumah-rumah altternatif untuk para korban
dan penanaman pohon pelindung dipinggiran sungai yang dianggap rawan.
Upaya penanganan pasca banjir bandang/longsor
a. Penanganan
pemerintah
-
Secara manual dari masyrakat sekitar
-
Belum adanya penanganan yang maksimal karena
adanya keterbatasan fasilitas/alat
-
Pengelolaan upaya penangan pasca banjir oleh
pemerintah desa :
1. Normalisasi
sungai
2. Membuat
beronjong untuk penahan banjir dibeberapa titik sungai yang dianggap rawan.
3. Membuat
rumah-rumah alternatif untuk para korban
4. Penanaman
pohon pelindung dipinggiran sungai yang dianggap rawan.
b. Penanganan
masyarakat
-
Hanya melakukan gotong royong pembersiha sungai
-
Organisasi hanya bekerja sama dengan pemerintah mengenai pengantisipasian banjir.
74. Tindakan pemerintah desa dan kecamatan
terhadap :
a. Penebangan
liar
Membuat aturan-aturan yang mengikat masyarakat untuk
tidak melakukan hal-hal tersebut baik aturan dari adat maupun aturan dari
pemerintah.
b. Pembukaan
lahan perkebunan/pertanian baru
-
Setiap satu keluarga diberi lahan seluan 1Ha.
-
Membatasi pembukaan lahan secara besar-besaran
karenarawan banjir
-
Penanaman pohon di setiap lahan-lahan untuk
mengantisipasi banjir dan longsor.
Dari hasil pengamatan Tabel
hubungan budaya dan lingkungan yaitu Bercocok tanam proses adat yang dilakukan
yaitu Nopadungku, melaksanakan pembacaan doa yang dipimpin oleh pendeta atau
ketua adat. Harus ada salah seorang keluarga yang menanam 10 benih padi
terlebih dahulu kearah timur sebelum ditanam orang banyak. Hubungan dengan
lingkungan yaitu lingkungan desa memlih tanah yang tergolong subur sehingga
padi tumbuh dengan subur. Hubungan dengan peraturan pemerintah agama yaitu
tidak ada karena hanya proses adat yang dilakukan pada satt bercocok tanam.
Panen proses adat yang dilakukan Pobunca yaitu acara perayaan panen raya
desa dengan membuat Bulu Batu
(Bambu). Dimana pada Bulu batu
tersebeut digantungkan berbagai macam hasil panen. Pada acara tersebut
pemerinah daerah diundang untuk menyambut mereka diadakan Tarian Rego. Tarian Rego merupakan tarian
tradisi yang dilakukan oleh 6 pasang muda mudi. Pada setiap pelaksanaan tarian
Rego pasti turun hujan pada saat melaksanakan tarian Rego kenapa turun hujan
hal ini belum bias dijawab oleh masyarakat yang berada di Desa Bolapau. Pada
akhir acara perayaan anak Sd sampai SMP akan berlomba memanjat Bulu Batu
(Bambu) memperubatkan hasil panen. Hubungan dengan lingkungan yaitu tanah yang
digunakan untuk menanm padi tergolong tanah yang subur sehingga hasil panen
akan memberikan kemakmuran untuk masyarakat setempat.
Pengelolaan
Sawah/Kebun yaitu secara tradisional menggunakan pacul oleh masing-masing
keluarga. Mereka ingin menggunakan traktor mereka harus membayar Rp.
100.000,-/Jam. Dan jika ingin menggunakan sapi harus menyewa Rp.
400.000,-/hari. Jadi masyrakat banyak menggunakan pacul untu mengelolah sawah.
Hubungan dengan lingkungan yaitu lahan yang kosong yang belum dimanfaatkan
sebgai bangunan rumah dikelola menjadi area persawahanperkebunan sebagai sumber
pendapatan.
Perkawinan proses
adat yang A. Mengirim utusan dari laki-laki kerumah perempuan untuk menanyakan
orangtua si gadis apakah anak gadisnya sudah ada yang mengikat atau belum. Jika
belum dilakukan Kahofa. B. Kahofa yaitu proses pinangan dengan membawah satu
sarung dalam satu dulang. C. Menentukan tanggal pernikahan bagi keluarga yang
bersangkutan. D. Mengadakan akad nikah dirumah perempuan sedangkan penerahan
mahar nikah dilakukan oleh keluarga kedua mempelai dirumah mempelai lai-laki.
E. Untuk Pihak perempuan masyarakat setempat wajib membawakan beras sedangkan
pihak laki-laki masyarakat wajib memberikan uang Rp. 50.000,- atau Rp.
100.000,-. Proses adat yang dilakukan
yaitu dengan cara perkawinan kegiatan gotong royong antar warga dapat
menigkatkan kehidupan social antar warga
masyarak karena dengan adanya pesta perkawinan khusu buat laki-laki wajib
membantu dengan membawa Parang, dan Bambu.
Kelahiran proses
adat yang dilakukan yaitu melakukan acara potong rambut yang dilakukan oleh
pendeta atau ketua adat. Hubungan dengan lingkungan yaitu Jika jumlah kelahiran
maka angka kelahiran akan meningkat dimana akan mempengaruhi jumlah kepadatan
penduduk.
Kematian proses
adat yang dilakukan yaitu Seluruh warga
desa dating kerumah duka. Bagi warga yang 3 kali tidak datng menghadiri
kedukaan akan mendapatkan teguran dari kepala dusun. Bagi laki-laki wajib
membawa parang, rotan, dan bamboo untuk membuat Sabuah sedangkan perempuan
wajib membawa Gula 1kg dan Terigu 1kg.
Hubungan dengan lingkungan yaitu, meningkatnya kematian penduduk
mempengaruhi kurangnya angka kepadatan penduduk suatu lingkungan.
Gotong royong
proses adat yang dilakukan yaitu A. umum untuk pernikahan dan kematian seluruh
warga wajib datang membantu. B. Khusus untuk acara syukuran. Hanya warga yang
diundang saja yang datang. Hubunga dengan lingkungan yaitu dapat meningkatkan
rasa kekeluargaan dan hubungan silaturahmi antar warga masyarakat.
Naik rumah baru
proses adat yang dilakukan yaitu melakukan acara sykuran yang dipimpin oleh
ketua adat/pendeta. Hubungan dengan lingkungan yaitu meningkatkan rasa
kekeluargaan dan menjelajahi hubungan silaturahmi antar warga masyarakat.
Hari Besar Agama
proses adat yang dilakukan yaitu tidak ada proses adat. Hanya saja diadakan lomba antar dusun. Hubungan dengan
lingkungan yaitu sebagai ungkapan rasa syukur.
Hubungan adat yang
berkaitan dengan agama dari hasil wawancara dengan warga di Desa Bolapapu yaitu
tidak ada
Dari
kesemua hasil pengamatan tentang Hubungan Budaya dan Lingkungan yaitu Bagi adat
yang melanggar dari aturan pemerintah dan agama akan dihilangkan dari peraturan
Adat.
Sejarah
Desa Bolapau Kecamatan Kulawi Kabupaten Sigi. Bolapapu beararti sebuah kampung
yang terbakar. Didaerah ini dikenal orang yang berpengaruh yang sekarang di
kenal dengan ‘Raja’ Akan tetapi sebelum mengenal pemerintahan lebih dikenal
dengan Maradika.
1. Hangkalea
Seorang pahlawan wanita dari seorang
ibu yang mampu menahan Belanda memasuki desa. Bahkan pada Tahun 1910, Hangkalea
jatuh sakit dan Kepemimpinannya berakhir.
2. Togouwa
Langi (1910-1915)
Seorang panglima perang atau dikenal dengan Tadulako.
Pada saat pengarah Kepemimpinan Togawa Langi, Belanda mencoba membuat strategi
untuk memasuki Kulawi Selama 9 Bulan.
PadaTanggal 6 April 1917, Belanda akhirnya memasuki
Kulawi. Dengan ancaman menggunakan surat edaran yang menyatakan bahwa jika panglima perang tidak mengizinjan
masuk maka Belanda akan membumi hanguskan Kulawi. Dimana Beland mempunyai
siasat lain dengan mengadudombakan masyarakat kulawi.
Kemudian, terjadilah perlawanan di daerah gunung Momi
sehingga dinamakan Perang Bulu Momi antar Togawa angi dengan Belanda. Karena
Togawa Langi tidak mudah menyerah, akhirnya Belanda mengumpulkan para tetua
untuk memilih Raja sebagai emimpin berikutnya. Akan tetapi ada sato orang yang
tidak datang.
Akhirnya terpilihlah Djiloy sebagai Raja pertama dan
Pemerintahan Belanda.
3. Seorang
Raja yang dipilih oleh pemerintah Belanda untuk memimpin rakyat kulawi. Bencana
Raja Djiloy ini telah dipengaruhi oleh Belanda. Sebagai taktik Belanda untuk
menguasai kulawi sehinggah dibangunlah Pesanggarahan.
BAB V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari laporan
praktikum ini adalah sebagai berikut:
ü
Keadaan abiotik di Desa Bolapapu termasuk dalam
kategori baik.
ü
Keadaan biotik di Desa Desa Bolapapu termasuk
dalam kategori baik.
ü
Keadaan demografi di Desa Desa Bolapapu termasuk
dalam kategori Sangat baik.
ü
Keadaan ekonomi di Desa Desa Bolapapu termasuk
dalam kategori Sangat baik.
ü
Keadaan tata guna lahan di Desa Bolapapu
termasuk dalam kategori Sangat Baik
ü
Keadaan sosial budaya di Desa Bolapapu termasuk
dalam kategori Sangat baik.
ü
Keadaan pelayanan umum di Desa Bolapapu termasuk
dalam kategori Sangat Baik
ü
Keadaan hukum dan kemasyarakatan di Desa Bolapapu
termasuk dalam kategori Sangat Bak
ü
Keadaan kegiatan umum di Desa Desa Bolapapu
termasuk dalam kategori sedang.
ü
Keadaan kualitas lingkungan di Desa Desa Bolapapu
termasuk dalam kategori baik
ü
Keadaan upaya penanganan pasca banjir di Desa Bolapapu
termasuk dalam kategori Sedang
5.2 Saran
Untuk
praktikum selanjutnya, sebaiknya praktikan lebih memperhatikan bimbingan dari
Asiten dan Dosen pembimbing dan sebaiknya Asisten dan Dosen pembimbing lebih memperhatikan
praktikan, karena kemampuan praktikan yang masih sangat kurang dan dengan
segala keterbatasan yang ada pada para praktikan, terima kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar